Sertifikasi ISO 45001

Sertifikasi ISO
Sertifikasi ISO 45001

Detail & Informasi Layanan

Benefit yang didapat:
  • Surat Pengantar Lembaga Sertifikasi
  • Sertifikat ISO 45001 (Sistem Manajemen K3)
  • SOP ketentuan penggunaan logo Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen
  • Tatacara Pengecekan Validitas
  • Logo Badan_Lembaga Sertifikasi
  • Audit Report (Perusahaan anda)
  • Manual MK3L (Perusahaan anda)
  • Prosedur Mutu (Perusahaan anda)
  • Note: Dokumen AUDIT ( Bimbingan Team PUBER untuk Penyusunan Dokumen audit)
Deskripsi Produk
ISO 45001: Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)📌 PengertianISO 45001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3). Versi terbaru adalah ISO 45001:2018, yang menggantikan standar OHSAS 18001. Standar ini memberikan kerangka kerja terstruktur bagi organisasi dari berbagai jenis dan ukuran untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta mencegah cedera dan gangguan kesehatan terkait pekerjaan. ISO 45001 berfokus pada pencegahan proaktif, kepemimpinan yang kuat, serta keterlibatan pekerja dalam pengelolaan K3.________________________________________
🎯 Tujuan Utama
1.Mencegah cedera dan penyakit akibat kerja - melindungi pekerja dari bahaya dan risiko yang muncul selama bekerja.
2.Menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pekerja, termasuk kontraktor dan pengunjung di lokasi kerja.
3.Memenuhi kewajiban hukum dan peraturan K3 yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional.
4.Meningkatkan kinerja K3 secara berkelanjutan melalui pengendalian risiko, evaluasi kinerja, dan perbaikan terus-menerus.
5.Mengelola risiko dan peluang terkait K3 secara sistematis dan proaktif, bukan hanya bereaksi setelah terjadi insiden.
6.Membangun komitmen dan partisipasi dari manajemen puncak hingga seluruh pekerja dalam pengelolaan K3.________________________________________
✅ Manfaat🟡 Bagi Keselamatan & Kepatuhan
Menurunkan angka kecelakaan dan penyakit kerja secara signifikan melalui identifikasi bahaya dan pengendalian risiko yang sistematis.
Memenuhi dan melampaui persyaratan hukum serta peraturan K3 yang berlaku di Indonesia (termasuk UU No. 1 Tahun 1970 dan peraturan turunannya).
Meningkatkan kesiapan menghadapi keadaan darurat dan kemampuan penanganan insiden.💰 Bagi Biaya & Operasional
Menghemat biaya - berkurangnya biaya kompensasi pekerja, biaya pengobatan, kerusakan alat, waktu henti produksi, serta denda pelanggaran hukum.
Meningkatkan produktivitas - berkurangnya tingkat absensi akibat sakit atau cedera, serta terciptanya lingkungan kerja yang kondusif.
Mengurangi risiko tanggung jawab hukum dan gangguan operasional akibat insiden K3.
🏆 Bagi Citra & Peluang Bisnis
Meningkatkan kepercayaan pelanggan, mitra, dan masyarakat - membuktikan komitmen organisasi terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
Membuka peluang pengadaan dan tender yang mensyaratkan sertifikasi SMK3 sebagai syarat partisipasi.
Meningkatkan reputasi dan keunggulan kompetitif organisasi di mata pemangku kepentingan.👥 Bagi Sumber Daya Manusia
Meningkatkan kesadaran dan budaya K3 di seluruh jenjang organisasi - keselamatan menjadi tanggung jawab bersama.
Meningkatkan semangat dan kepuasan kerja - pekerja merasa lebih dihargai dan terlindungi, sehingga loyalitas dan kinerja meningkat.
Menyediakan sistem yang teratur dan terdokumentasi untuk pengelolaan K3, sehingga pengetahuan dan prosedur tidak bergantung pada perorangan saja.________________________________________Ringkasnya: ISO 45001 bukan sekadar pemenuhan syarat administratif - ia adalah alat strategis untuk melindungi aset terpenting organisasi, yaitu manusianya, sekaligus memperoleh efisiensi biaya, kepatuhan hukum, dan peningkatan kinerja secara menyeluruh.
Persyaratan Dokumen
  • 1. AKTA Pendirian Perusahaan beserta AKTA Perubahan dan SK KUMHAM terbaru
  • 2. Nomor Induk Berusaha (NIB) SIUP, atau Izin Usaha Industri (IUI)
  • 3. Ktp Pengurus
  • 4. NPWP Perusahaan
  • 5. Struktur Organisasi Perusahaan
  • 6. SBU OSS (untuk perusahaan konstruksi Sertifikat Badan Usaha)
  • 7. Profil Perusahaan (Company Profile)
  • 8. Data Tenaga Kerja atau daftar karyawan.
  • 9. Kop Surat dan Stempel Perusahaan
  • 10. Scope
Estimasi Biaya Mulai
Rp 1.500.000

Waktu Proses

Estimasi 3 Hari Kerja

Output Sertifikat

Sertifikat Digital & Fisik

e-puber

Masuk ke Portal Aplikasi layanan sertifikasi Anda

Belum punya akun? Daftar sebagai:

Konsultasi gratis & rahasia terjamin